Bupati Nganjuk dan 6 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Segera Disidang : Okezone Nasional
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya. Pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan perkara lengkap atau P21. Dengan begitu, Bupati Nganjuk dan tersangka lainnya bakal segera disidang. "Pada tanggal 5 Juli Kejagung menyatakan berkas penyidikan lengkap atau P-21," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Argo mengungkapkan, para tersangka tersebut langsung di bawa ke Jawa Timur untuk diserahkan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung di Kejari Nganjuk. "Hari ini sampai Surab...