Pemkab Cirebon Sahkan Perda Tibum untuk Pelanggar Prokes
Rabu 14 Jul 2021 09:28 WIB Red: Andi Nur Aminah Bhabinkamtibmas bersama Satgas Covid-19 mendatangi toko yang masih buka dan tempat makan sekaligus mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 (ilustrasi) Foto: Edi Yusuf/Republika Kini Satgas Covid-19 punya dasar hukum untuk melakukan penindakan pelangaran prokes. REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) sehingga dengan adan...