Syarat Pencairan Bantuan Sosial Subsidi Upah, Gajinya Bukan Lagi Rp 5 Juta tapi Segini Besarnya
Syarat Pencairan Bantuan Sosial Subsidi Upah, Gajinya Bukan Lagi Rp 5 Juta tapi Segini Besarnya Berbeda dengan BSU tahun 2020 untuk pekerja bergaji dibawah Rp 5 juta. BSU kali ini diberikan untuk pekerja yang bergaji Rp 3,5 juta. Selasa, 27 Juli 2021 10:04 Editor: Ilustrasi bantuan subsidi upah atau subsidi gaji bagi pekerja. BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah untuk pekerja di masa perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain untuk meningkatkan daya beli masyarakat, subsidi gaji ini juga diharapkan dapat membantu pekerja yan...