vimarsana.com

Latest Breaking News On - Requirement trip domestic - Page 1 : vimarsana.com

Syarat Perjalanan Domestik di Wilayah PPKM Level 4 dan 3

Syarat Perjalanan Domestik di Wilayah PPKM Level 4 dan 3
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Ini Syarat Perjalanan Domestik selama PPKM Darurat dari Kemenhub

Ini Syarat Perjalanan Domestik selama PPKM Darurat dari Kemenhub Medcom ( kata) Pengecekan perjalanan. Ilustrasi Jakarta (Lampost.co) Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, melansir pengaturan kriteria dan syarat pelaku perjalanan dalam negeri. Aturan itu berlaku untuk transportasi darat, laut, dan udara di wilayah Jawa dan Bali, serta wilayah lain di luar kedua pulau itu yang mulai berlaku pada Senin, 5 Juli 2021. Kemenhub menerbitkan Surat Edaran Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri berdasarkan moda transportasi. Pemberlakuan SE ini dimulai pada Senin, 5 Juli 2021 dengan tujuan memberi kesempatan bagi operator agar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan melakukan sosialisasi kepada penumpang, kata Adita saat konferensi pers virtual di Jakarta, dikutip dari Medcom, Senin, 5 Juli 2021.

3 Cara Dowload dan Cetak Kartu Vaksinasi, Syarat Perjalanan Domestik

3 Cara Dowload dan Cetak Kartu Vaksinasi, Syarat Perjalanan Domestik Berikut 3 cara download dan cetak kartu vaksinasi yang menjadi syarat perjalanan jauh domestik. Minggu, 4 Juli 2021 14:26 Penulis: TRIBUNJATENG.COM - Berikut 3 cara download dan cetak kartu vaksinasi yang menjadi syarat perjalanan jauh domestik. Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan sertifikat vaksin covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh di dalam negeri. Baik menggunakan kendaraan umum pesawat, bus, atau kereta api selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) pada 3-20 Juli 2021. Kartu vaksin Covid-19 yang ditunjukkan minimal adalah dosis I. Selain kartu vaksin, pelaku perjalanan wajib membawa dokumen swab antigen negatif (H-1), atau swab PCR negatif (H-2) untuk moda transportasi pesawat.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.