Razia di Terminal Bayangan Terboyo Semarang, 6 Bus Diamankan
Razia di Terminal Bayangan Terboyo Semarang, 6 Bus Diamankan Komentar: Kompas.com - 23/07/2021, 07:22 WIB Bagikan: SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mulai mewajibkan semua bus antar kota antar provinsi (AKAP) untuk masuk ke dalam Terminal Mangkang per 19 Juli 2021. Alasannya, karena Mangkang jadi satu-satunya terminal bus kelas A di Kota Semarang, Jawa Tengah. Maka dari itu, proses menaikkan dan menurunkan penumpang sudah tidak lagi diperbolehkan di pinggir jalan maupun terminal bayangan. Kewajiban semua bus yang melewati Kota Semarang untuk ma...