KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip : Okezone Nasional
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (SWMM). Sri Wahyumi diperpanjang masa penahanannya untuk 30 hari ke depan, tercatat sejak 28 Juli hingga 26 Agustus 2021. Sri Wahyumi diperpanjang penahanannya atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi, terkait sejumlah proyek di Kepulauan Talaud sejak tahun 2014 hingga 2019. Perpanjangan penahanan itu dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan para saksi. "Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka SWMM untuk 30 hari ke depan berdasarkan p...