PPKM Level 2-4 Jawa-Bali: Warung Makan, Toko Kelontong, Laundry, Bengkel Beroperasi hingga Pukul 20.00
PPKM Level 2-4 Jawa-Bali: Warung Makan, Toko Kelontong, Laundry, Bengkel Beroperasi hingga Pukul 20.00 Komentar: Kompas.com - 03/08/2021, 09:26 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Jawa-Bali diperpanjang mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus mendatang. Selama pemberlakuan PPKM level 4 ini, pemerintah memperbolehkan warung makan seperti warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, toko kelontong, agen/ outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain...