Aturan PPKM Darurat Kembali Direvisi, Berikut Rincian Ketentuan Terbaru
Aturan PPKM Darurat Kembali Direvisi, Berikut Rincian Ketentuan Terbaru Komentar: Kompas.com - 11/07/2021, 09:45 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus berjalan sejak diberlakukan pada 3 Juli 2021, di tengah melonjaknya kasus Covid-19. "Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid," kata Presiden Joko Widodo saat mengumumkan keputusan tentang PPKM Darurat, Kamis (1/7/2021). PPKM Da...