Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 7 - Rules Emergency News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Rules Emergency. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Rules Emergency Today - Breaking & Trending Today

Salat Idul Adha Berjamaah di Fasilitas Umum Zona PPKM Darurat Ditiadakan - Vimarsana News

Salat Idul Adha Berjamaah di Fasilitas Umum Zona PPKM Darurat Ditiadakan

Tribunnews.com Salat Idul Adha Berjamaah di Fasilitas Umum Zona PPKM Darurat Ditiadakan Bukan hanya Salat Idul Adha, seluruh aktivitas peribadatan dalam rangkaian perayaan Idul Adha di tempat-tempat ibadah juga ditiadakan. Sabtu, 3 Juli 2021 08:38 WIB Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyusul diberlakukannya pembatasan warga yang lebih ketat, Pemerintah resmi melarang dilaksanakannya salat Idul Adha 1442 Hijriah secara berjemaah di fasilitas umum seperti lapangan terbuka atau masjid di daerah yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Daru...

PPKM Darurat: Jam Operasional KRL Jogja-Solo Dikurangi, KA Prameks Dihentikan - Vimarsana News

PPKM Darurat: Jam Operasional KRL Jogja-Solo Dikurangi, KA Prameks Dihentikan

PPKM Darurat: Jam Operasional KRL Jogja-Solo Dikurangi, KA Prameks Dihentikan PPKM Darurat: Jam Operasional KRL Jogja-Solo Dikurangi, KA Prameks Dihentikan Pada masa PPKM Darurat ini KCI juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya. SOLOPOS.COM - KRL Solo - Jogja (Istimewa). Solopos.com, SOLO — Jam operasional KRL Jogja-Solo per hari ini ini, Sabtu (3/7/2021), dikurangi menjadi pukul 05.05 WIB – 18.30 WIB untuk menyesuaikan aturan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Sementara itu, o...

KAI Batalkan Perjalanan 44 Kereta Api Selama Masa PPKM Darurat - Vimarsana News

KAI Batalkan Perjalanan 44 Kereta Api Selama Masa PPKM Darurat

KAI Batalkan Perjalanan 44 Kereta Api Selama Masa PPKM Darurat Komentar: Kompas.com - 03/07/2021, 10:06 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membatalkan perjalanan 44 kereta api (KA) selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. “Pada masa PPKM darurat, KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional kereta api,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya pada Sabtu (3/7/2021). Sebanyak 44 KA yang dibatalkan perjalanannya tersebut terdiri dari 30 KA jarak jauh dan 14 KA lokal. Semuanya dip...

Source: kompas.com
Aturan PPKM Darurat : Resepsi Pernikahan Maksimal 30 Orang Dengan Prokes Ketat - Vimarsana News

Aturan PPKM Darurat : Resepsi Pernikahan Maksimal 30 Orang Dengan Prokes Ketat

Aturan PPKM Darurat : Resepsi Pernikahan Maksimal 30 Orang Dengan Prokes Ketat Peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini akan berlangsung hingga 20 Juli 2021, mendatang. Sabtu, 3 Juli 2021 12:25 Editor: Tribunnews/Irwan Rismawan Suasana aktivitas di pusat perbelanjaan Mal Kasablanka, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terkait lonjakan kasus Covid-19 pada periode 22 Juni-5 Juli yang salah satunya yakni pembatasan pengunjung mal dan pembatasan jam operasional. Tribunne...

PPKM Darurat, KAI lakukan penyesuaian operasional KRL - Vimarsana News

PPKM Darurat, KAI lakukan penyesuaian operasional KRL

PPKM Darurat, KAI lakukan penyesuaian operasional KRL Sabtu, 3 Juli 2021 11:26 WIB Penumpang turun dari gerbong KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (1/7/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww. dengan pelaksanaan PPKM Darurat maka jam operasional KRL Jabodetabek diubah menjadi pukul 04:00 - 21:00 WIB, sementara KRL Yogyakarta - Solo menjadi pukul 05:05 – 18:30 WIB.Jakarta (ANTARA) - PT KAI Commuter menyesuaikan layanan dan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line mengikuti aturan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darur...