Kemendagri Gunakan e-Perda untuk Atasi Kerancuan Regulasi OPD
Kemendagri Gunakan e-Perda untuk Atasi Kerancuan Regulasi OPD Pasalnya, OPD kerap menggunakan regulasi lama dan tidak relevan untuk membuat suatu kebijakan. Minggu, 4 Juli 2021 16:22 WIB Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali melaunching aplikasi e-Perda yang Jumat (2/07/2021) lalu dilakukan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Gubernur Sumatera Barat. Direktur Jenderal (Dirjen) Otda KemendagriAkmal Malik mengatakan, aplikasi e-Perda juga merupakan sebuah solusi mengatasi kerancunan regulasi bagi...