Pelaku Perjalanan Internasional Masa PPKM Darurat Harus Karantina 8x24 Jam Diperbarui 05 Jul 2021, 16:08 WIB 18 Penumpang pesawat berjalan keluar dari Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/5/2021). Berdasarkan data pengelola Bandara Soekarno Hatta pada hari pertama pascalarangan mudik, tercatat ada 651 pergerakan pesawat baik datang maupun pergi. (Liputan6.com/Angga Yuniar) Liputan6.com, Jakarta Pelaku perjalanan internasional masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) hingga 20 Juli 2021 rupanya harus menjalani karantina 8x24 jam. Renta...