ATURAN Sistem Kerja bagi ASN di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 dalam Surat Edaran Menpan RB
Tribunnews.com ATURAN Sistem Kerja bagi ASN di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 dalam Surat Edaran Menpan RB Berikut aturan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4. Jumat, 23 Juli 2021 09:57 WIB Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo TRIBUNNEWS.COM - Berikut aturan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4. Kebijakan sistem kerja ASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pen...