Catat, Aturan Kerja Khusus ASN di Wilayah PPKM Level 3 dan 4
Catat, Aturan Kerja Khusus ASN di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 Aturan kerja khusus ASN di wilayah PPKM Level 3 dan 4. Ada sistem Work From Home Jumat, 23 Juli 2021 11:19 Editor: TRIBUN/DANY PERMANA Menpan RB Tjahjo Kumolo buat Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19. TRIBUNSUMSEL.COM - Ada aturan khusus untuk sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4. Wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan P...