Begini Penjelasan Soal Pajak Karbon yang Mau Dipungut 2022
Begini Penjelasan Soal Pajak Karbon yang Mau Dipungut 2022 Komentar: Kompas.com - 07/07/2021, 07:22 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), pemerintah rencananya akan memungut pajak karbon pada 2022. Yon Arsal, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, mengatakan, pengenaan pajak karbon sejalan dengan isu perpajakan dunia. Menurutnya, dunia internasional sedang bergerak menuju green environment yang lebih sehat dan sustainable untuk jangka yang lebih panjang bagi generasi selanjutnya. Re...