Sidang Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag Sumut, Terdakwa Sebut Kasek MAN 3 Medan Terlibat
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Sekeloah (Kasek) MAN 3 Medan Nurkholida Lubis disebut terlibat aktif dalam dugaan tindak pidana korupsi atau jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumut. Hal itu terungkap dalam keterangan terdakwa Zainal Arifin Nasution yang menyebutkan Nurkholidalah yang pertama kali meneleponnya untuk menawarkan jabatan sebagai Kepala Kantor Kemenag di Mandailing Natal (Madina). SIDANG: Dua terdakwa kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag Sumut, H Iwan Zulhami dan Zainal Arifin Nasution di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (28/6). “Langsung ditelepon Nu...