Bolehkah Perempuan Haid Masuk Masjid, Ini Kata Ulama, Dan Cara Membedakan Darah Haid dan Istihadhah
Ustazah Isnawati, Lc, MA menjelasan terkait wanita haid masuk masjid ke masjid terjadi khilaf atau perbedaan pandangan di kalangan ulama.
Stay updated with breaking news from Sect Maliki. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Ustazah Isnawati, Lc, MA menjelasan terkait wanita haid masuk masjid ke masjid terjadi khilaf atau perbedaan pandangan di kalangan ulama.
udhiyyah’ dan ada juga yang membahasnya di bab " al-dzabaih". Terkait dengan udhiyyah atau qurban, para ulama mazhab berbeda pendapat tentang hukumnya, apakah wajib atau sunnah. Dalam hal ini ada dua pendapat: 1. Mazhab Hanafi Hukum qurban dari riwayat yang ada, mengatakan bahwa Imam Abu Hanifah dan para sahabatnya, berpendapat hukumnya wajib satu kali setiap tahun bagi mukim, yaitu orang yang menetap di negerinya. Sementara dalam riwayat yang lain, sebagaimana dikatakan Thahawi, ada beda pendapat. Abu Yusuf dan Muhammad berpendapat hukumnya sunnah muakkadah ( Baca: al-Fiqh ...
SETELAH Imam Baca Al Fatihah, Apakah Makmum Wajib Membacanya Lagi? Ini Penjelasan Ustad Abdul Somad Dian Toro - 6 Juli 2021, 07:13 WIB Ini penjelasan Ustadz Abdul Somad soal beda mazhab Hanafi, Syafi'i dan Maliki untuk pertanyaan: wajib tidaknya makmum baca Al Fatihah. /Instagram @ustadzabdulsomad_official INDOTRENDS.ID - Ini penjelasan Ustadz Abdul Somad soal beda mazhab Hanafi, Syafi'i dan Maliki untuk pertanyaan: Setelah imam baca Al Fatihah, apakah makmum wajib membacanya lagi atau tidak? Memang ini jadi pertanyaan banyak jamaah ketik...