Ridwan Kamil Minta Perusahaan dan Industri Taati Peraturan PPKM Darurat
Ridwan Kamil Minta Perusahaan dan Industri Taati Peraturan PPKM Darurat Ridwan Kamil menginstruksikan petugas yang melakukan sidak untuk mengecek apakah perusahaan ataupun industri memiliki IOMKI. Kamis, 8 Juli 2021 08:56 Penulis: Istimewa/ Biro Adpim Jabar Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menerima satu tangki oksigen berkapasitas 10 ton dari PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) di Rumah Sakit Immanuel, Kota Bandung, Selasa (6/7/2021). Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah intens menekan mobilitas masyara...