Terapkan PPKM Darurat, Komisi II : Kepala Daerah Harus Diberikan Jaminan Diskresi
Tribunnews.com Terapkan PPKM Darurat, Komisi II : Kepala Daerah Harus Diberikan Jaminan Diskresi Jika sanksi diberikan kepada kepala daerah, maka diskresi kebijakan bagi seluruh kepala daerah juga mesti dijamin oleh pemerintah pusat. Jumat, 2 Juli 2021 08:25 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mengingatkan Pemerintah soal diskresi bagi Kepala Daerah yang akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, diberikan jaminan. Pasalnya, ia khawatir jika diskresi bagi kepala daerah menerapkan PPKM Darurat dengan ...