Senin, 12 Juli 2021 08:42 Reporter : Nur Habibie Razia Apotek di Banten. ©2021 Merdeka.com
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Banten melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah apotek diduga menjual obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tanpa resep dokter. Sidak ini dilakukan karena mulai langkanya obat untuk Covid-19.
Dir Reskrimum Polda Banten Kombes Ade Rahmat mengatakan, sidak ke sejumlah apotek itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Ya, berdasarkan laporan dari masyarakat personel Dit Reskrimum Polda Banten dan Sat Reskrim Polres jajaran melakukan pengecekan ke beberapa apotek, kata Ade Rahmat, Senin (12/7).
Ade mengatakan, seorang pedagang berinisial F (47) ditangkap di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan setelah pelaku menjual obat di atas harga eceran.
Cerita Dokter S , Sarjana Pendidikan Agama yang Racik Obat Tanpa Resep, Dijual Rp 2 500 Per Paket, Kini Jadi Tersangka
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Nekat Racik dan Jual Obat Tanpa Resep Dokter, Ini Pengakuan Pemilik Toko Obat BS di Blitar
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Toko Obat Dokter S yang Ternyata Sarjana Pendidikan Agama, Laris dan Populer di Kalangan Warga Desa
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Racik dan Jual Obat Tanpa Resep Dokter, Sarjana Pendidikan Agama Islam Ditangkap Polisi
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.