LPSK dan TNI AD bersinergi pulihkan hak saksi dan korban
LPSK dan TNI AD bersinergi pulihkan hak saksi dan korban Jumat, 25 Juni 2021 11:58 WIB LPSK menghadirkan salah seorang korban kecelakaan kerja yang harus kehilangan lengan kirinya yakni Teguh Syahputra Ginting (21) anak dari Serda AD yang memasuki masa pensiun. (ANTARA/Istimewa) Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan TNI Angkatan Darat (TNI AD) terus bersinergi memulihkan hak saksi dan korban khususnya pada perkara-perkara di lingkungan peradilan militer yang menyita perhatian publik. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu melalui keterangan tertulis yang di...