Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Set So Suspect News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Set So Suspect. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Set So Suspect Today - Breaking & Trending Today

Ditetapkan Jadi Tersangka, Tatan Ajukan Perlindungan Hukum - Vimarsana News

Ditetapkan Jadi Tersangka, Tatan Ajukan Perlindungan Hukum

INIlAH, Bandung,- Ketua Kadin Jawa Barat periode 2019-2024 Tatan Pria Sudjana mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Menko Polhukam, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. Tatan sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah.

Cek Fakta: Puan Maharani Terbukti Terlibat Korupsi, KPK Langsung Tetapkan Jadi Tersangka? Begini Faktanya - Vimarsana News

Cek Fakta: Puan Maharani Terbukti Terlibat Korupsi, KPK Langsung Tetapkan Jadi Tersangka? Begini Faktanya

Beredar kabar yang menyebut KPK dan PTUN tetapkan Puan Maharani sebagai tersangka kasus korupsi, benarkah? SImak faktanya.

Belum Vaksin, Alasan Jerinx Tempuh Perjalanan Darat ke Jakarta untuk Penuhi Panggilan Polisi - Vimarsana News

Belum Vaksin, Alasan Jerinx Tempuh Perjalanan Darat ke Jakarta untuk Penuhi Panggilan Polisi

Tersangka kasus pengancaman pada pegiat media sosial Adam Deni, musisi Jerinx memilih perjalanan darat untuk menuju Jakarta karena belum vaksin.

Polisi Minta Jerinx SID Harus Datang ke Polda Metro Jaya saat Panggilan Kedua - Vimarsana News

Polisi Minta Jerinx SID Harus Datang ke Polda Metro Jaya saat Panggilan Kedua

Pihak kepolisian tegaskan Jerinx SID tetap harus datang ke Polda Metro Jaya terkait laporan Adam Deni.

Selebgram Herlin Kenza Ditetapkan Jadi Tersangka - Vimarsana News

Selebgram Herlin Kenza Ditetapkan Jadi Tersangka

Share VIVA – Polisi menetapkan selebgramAceh dan pemilik usaha yang menyebabkan kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe jadi tersangka. Mereka ditetapkan tersangka karena melanggar UU Kekarantinaan. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa ke pelaku dan delapan orang saksi, termasuk satu saksi ahli terkait kerumunan yang terjadi toko busana tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy membenarkan penetapan tersangka Herlin Kenza dan pemilik usaha toko pakaian yang mendatangkan Herlin. Berita Terkait :

Source: viva.co.id