Tingkatkan Konektivitas Digital, Kominfo Lakukan Refarming Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz
Tribunnews.com pemerintah memulai penataan ulang (refarming) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk meningkatkan konektivitas digital pengguna seluler. Kamis, 15 Juli 2021 11:59 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika memulai penataan ulang (refarming) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk meningkatkan konektivitas digital pengguna seluler. Refarming rencananya dilakukan di 9 klaster dengan mengalokasikan penggunaan spektrum frekuensi radio secara efisien. Hal ini perlu dilakukan guna mengoptimalkan jaringan yang dirasa perl...