Jokowi Teken Perpres Baru, Atur Jabatan Wakil Menteri Dikbud Ristek
Jokowi Teken Perpres Baru, Atur Jabatan Wakil Menteri Dikbud Ristek Komentar: Kompas.com - 30/07/2021, 14:51 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak APresiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Ratas tersebut membahas percepatan pembangunan program strategis nasional Jalan Tol Sumatera dan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/foc. JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ...