Resepsi Nikah di Daerah PPKM Level 3 Dibatasi dan Tak Boleh Makan di Tempat
Resepsi Nikah di Daerah PPKM Level 3 Dibatasi dan Tak Boleh Makan di Tempat Diperbarui 26 Jul 2021, 11:19 WIB 12 Tamu undangan menyapa pasangan mempelai pada acara resepsi pernikahan secara "drive thru" di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/8/2020). Resepsi pernikahan secara drive thru menjadi alternatif pesta pernikahan guna mencegah penyebaran wabah COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani) Liputan6.com, JakartaResepsi nikah di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dibatasi dan tidak boleh makan di tempat. Adanya penyesuaian pengaturan ini seiring dengan PPKM Level 3 dan ...