Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 18 - Smoke Eater News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Smoke Eater. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Smoke Eater Today - Breaking & Trending Today

Ular Piton 3 Meter Ditemukan Melilit di Kayu Plafon Rumah Warga di Denpasar, Dievakuasi Tim Damkar - Vimarsana News

Ular Piton 3 Meter Ditemukan Melilit di Kayu Plafon Rumah Warga di Denpasar, Dievakuasi Tim Damkar

Ular Piton 3 Meter Ditemukan Melilit di Kayu Plafon Rumah Warga di Denpasar, Dievakuasi Tim Damkar Sebuah ular piton sepanjang 3 meter bersarang di atap plafon rumah warga di Jalan Sastra Banjar Tengah Denpasar Minggu, 11 Juli 2021 11:28 Penulis: Ilustrasi - Ular Piton 3 Meter Ditemukan Melilit di Kayu Plafon Rumah Warga di Denpasar, Dievakuasi Tim Damkar  Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebuah ular piton sepanjang 3 meter bersarang di atap plafon rumah warga di Jalan Sastra Banjar Tengah, Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Minggu...

Enam Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api yang Membakar Gudang Kosong di Kotabumi Lampung Utara - Vimarsana News

Enam Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api yang Membakar Gudang Kosong di Kotabumi Lampung Utara

Enam Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api yang Membakar Gudang Kosong di Kotabumi Lampung Utara ebanyak enam petugas pemadam kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara dikerahkan untuk memadamkan api di gudang yang terbakar. Jumat, 9 Juli 2021 11:31 Penulis: Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi Gudang kosong di Jalan Jeruk Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan terbakar pada sekira pukul 09.00 WIB, pada Jumat (9/7/2021).  TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA – Sebanyak enam petugas pemadam kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara dikerahkan untuk memadamkan ap...

Mesin Blower Pendingin Pabrik Terbakar - Harianjogja.com - Vimarsana News

Mesin Blower Pendingin Pabrik Terbakar - Harianjogja.com

Mesin Blower Pendingin Pabrik Terbakar Ilustrasi. - Freepik Sleman Share : Harianjogja.com, SLEMAN-Sebuah mesin blower pendingin terbakar. Sejumlah mobil pemadam kebakaran pun diterjunkan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi di pabrik PT Sukanda Djaya, di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Senin (5/7/2021) malam. Kapolsek Depok Timur, Kompol Suhadi, menjelaskan kejadian bermula ketika sekira pukul 20.00 WIB, salah satu karyawan pabrik, Irwan Setiawan, melihat mesin Blower pendingin yang berada di gudang Frozen dalam kondisi terbakar. Mengetahui hal ini, ia pun bergegas melaporkan...

Dini Hari, KPO Bank Aceh Syariah Lampriek Terbakar - Vimarsana News

Dini Hari, KPO Bank Aceh Syariah Lampriek Terbakar

Dini Hari, KPO Bank Aceh Syariah Lampriek Terbakar “Kami terima informasi dari sekuriti Bank Aceh sekitar jam 2, yang terbakar itu diduga dari korslet neon box di lantai 3. Di dalam aman tidak terjadi Rabu, 7 Juli 2021 09:18 Penulis: Foto: Humas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banda Aceh Pemadam kebakaran sedang memadamkan api di KPO Bank Aceh Syariah, Lampriek yang terbakar dini hari, Rabu (7/7/2021).  Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kantor Pusat Operasional (KPO) Bank Aceh Syariah yang berlokasi di Jalan Tgk H Mohd Daud Beureueh, Lampriek, ...

Belasan Hajatan di Pariaman Langgar Prokes Covid-19 - Vimarsana News

Belasan Hajatan di Pariaman Langgar Prokes Covid-19

Rabu 07 Jul 2021 06:33 WIB Red: Qommarria Rostanti Foto: Antara/Siswowidodo Jika pembubaran tak lagi efektif, petugas akan menerapkan sanksi denda bahkan pidana. REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), mencatat sekitar 11 hajatan pernikahan yang digelar warga setempat melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Berdasarkan Peraturan Daerah (Sumbar) Nomor 06 dan Peraturan Wali Kota (Pariaman) Nomor 48, aktivitas budaya diperboleh...