Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Smut Repute News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Smut Repute. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Smut Repute Today - Breaking & Trending Today

Soal Bank Syariah Kejam, Ini Klarifikasi Jusuf Hamka - Vimarsana News

Soal Bank Syariah Kejam, Ini Klarifikasi Jusuf Hamka

Soal Bank Syariah Kejam, Ini Klarifikasi Jusuf Hamka Komentar: Kompas.com - 26/07/2021, 06:38 WIB Bagikan: Jusuf Hamka, pun memberikan klarifikasi dan menjelaskan duduk perkara yang ada. Jusuf mengatakan, permasalahan yang terjadi sebenarnya bukan terkait sistem dan perbankan syariah, melainkan terkait hubungan nasabah dengan bank. "Di mana ada proses negosiasi dalam penyelesaian kewajiban pembiayaan yang belum memperoleh kesepakatan antara kami selaku nasabah dengan sindikasi bank syariah yang terdiri dari beberapa bank syariah,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (...

Source: kompas.com
Bank Syariah Disebut Kejam, MUI: Coreng Nama Baik dan Bikin Kepercayaan Jatuh - Vimarsana News

Bank Syariah Disebut Kejam, MUI: Coreng Nama Baik dan Bikin Kepercayaan Jatuh

Bank Syariah Disebut Kejam, MUI: Coreng Nama Baik dan Bikin Kepercayaan Jatuh Komentar: Kompas.com - 25/07/2021, 07:35 WIB Bagikan: Sebagai informasi, pengusaha Jusuf Hamka baru-baru ini mengklaim bank syariah lebih kejam dibanding bank konvensional. Dia pun menyebut bank tersebut telah "memerasnya" Rp 20 miliar. Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan, pernyataan tersebut akan mencoreng nama baik seluruh bank syariah dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah jatuh. "Akibatnya semua perbankan syariah di tanah air tercoreng dan kena getahnya, hal ini tentu jelas ...

Source: kompas.com
OJK Umumkan Daftar Efek Syariah, Berlaku Mulai 1 Agustus 2021 - Vimarsana News

OJK Umumkan Daftar Efek Syariah, Berlaku Mulai 1 Agustus 2021

OJK Umumkan Daftar Efek Syariah, Berlaku Mulai 1 Agustus 2021 Komentar: Kompas.com - 25/07/2021, 12:25 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan telah menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-33/D.04/2021 tentang Daftar Efek Syariah. Keputusan yang diterbitkan pada 23 Juli 2021 ini berisi Daftar Efek Syariah yang mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Agustus 2021 mendatang. Efek yang dimuat dalam Daftar Efek Syariah yang dirilis OJK terdiri dari saham dan efek syariah lain yang pernyataan pendaftarannya tel...

Source: kompas.com