Kamis 15 Jul 2021 07:11 WIB
Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Kasus Prostitusi Online, Cynthiara Alona Segera Diseret ke Pengadilan
VIVA – Polisi menyerahkan artis Cynthiara Alona ke Kejaksaan Negeri Tangerang, hari ini Rabu, 14 Juli 2021. Pasalnya, pihak Kejaksaan menyatakan kalau berkas perkara dugaan prostitusi online yang menjeratnya dinyatakan telah lengkap alias P21. Telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu 14 Juli 2021. Selain Alona, adiknya yaitu Abdul Aziz dan satu karyawannya yang mengelola hotel lokasi praktik esek-esek milik Alona, Deyka Alviandi juga diserahkan polisi ke Kejaksaan.
Kasus Prostitusi Online, Cynthiara Alona Segera Diseret ke Pengadilan viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.