Pengemudi Ojol Ditangkap karena Cabuli Penumpangnya, Terancam 15 Tahun Penjara
Pengemudi Ojol Ditangkap karena Cabuli Penumpangnya, Terancam 15 Tahun Penjara Komentar: Kompas.com - 28/06/2021, 09:39 WIB Bagikan: Polisi menangkap pelaku setelah menerima laporan dari korban. “Pelaku kami tangkap setelah ada laporan dari korban yang merupakan penumpang tersangka. Korban mengaku diraba hingga dicabuli di Alun-Alun Caruban, Kabupaten Madiun, awal bulan lalu,” kata Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan, Minggu (27/6/2021). Mantan Kapolres Grobogan ini mengatakan, kasus ini bermula saat pelaku mendapat pesanan ojek online untuk mengantar korban ke deka...