Syarat Buruh yang Bisa Mendapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Khusus Pekerja di 7 Bidang
Rizki Laelani - 25 Juli 2021, 08:05 WIB Ilustrasi buruh. Bantuan Subsidi Upah (BSU) akhirnya akan kembali disalurkan pemerintah untuk kaum buruh atau karyawan. Namun perlu diperhatikan, tidak semua buruh akan mendapat BSU atau disebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol PIKIRAN RAKYAT - Setelah lama dinantikan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) akhirnya akan kembali disalurkan pemerintah untuk kaum buruh atau karyawan. Namun perlu diperhatikan, tidak semua buruh akan mendapat BSU atau disebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan. Rencananya pemerintah a...