PPKM Darurat di Kota Tegal, Mal Tetap Buka Tapi Protokol Kesehatannya Diperketat
PPKM Darurat di Kota Tegal, Mal Tetap Buka Tapi Protokol Kesehatannya Diperketat Pemerintah Kota Tegal mengizinkan mal tetap beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa- Bali yang berlaku 3 Jul Sabtu, 3 Juli 2021 14:48 Penulis: Penulis: Fajar Bahruddin Achmad TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal mengizinkan mal tetap beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa- Bali yang berlaku 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Kemudian pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan juga tetap beroperasi. Meski begitu, pe...