Pernyataan dr Lois Tanpa Dasar Riset - Koran-Jakarta.com
A A A Pengaturan Font JAKARTA - Pernyataan yang dilontarkan tersangka dokter Lois Owien tidak berdasarkan riset, sehingga menimbulkan kegaduhan. Hal itu juga bisa menghambat penanganan wabah penyakit di Tanah Air. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/7). Maka, penyidik Bareskrim Polri tetap memproses secara hukum kasusnya. Menurutnya, dr Lois Owien ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong tentang pandemi Covid-19. "Kasus tetap diproses. Dia sudah jadi tersangka," kata Agus. Dokter ...