Kembalikan Barang Sitaan Koruptor, Plt Kepala Rutan KPK Terbukti Langgar Etik
Ketiganya berkunjung ke Lapas Kelas I Tangerang untuk mengembalikan barang sitaan ke Komisaris Utama Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Stay updated with breaking news from Step Progressive. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Ketiganya berkunjung ke Lapas Kelas I Tangerang untuk mengembalikan barang sitaan ke Komisaris Utama Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Tiga pegawai KPK yang bertugas sebagai staf Rutan Cabang KPK Ristanta, Hengky, dan Eri Angga Permana terbukti melakukan pelanggaran etik.
Dewas KPK menjatuhkan sanksi etik ringan kepada mereka.
Dewas menjatuhkan hukuman etik kepada Plt Kepala Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ristanta. Dia terbukti melanggar kode etik
Dewan Pengawas memberikan sanksi ringan kepada tiga pegawai KPK yang bertugas sebagai staf Rutan Cabang KPK.