UPDATE :10 Anggota Pesilat yang Terlibat Konvoi di Sragen Masih Dibawah Umur, Ini Kata Kapolres
UPDATE :10 Anggota Pesilat yang Terlibat Konvoi di Sragen Masih Dibawah Umur, Ini Kata Kapolres Sepuluh anggota perguruan silat di Kabupaten Sragen yang terlibat konvoi Sabtu (10/7/2021) lalu ditetapkan menjadi tersangka. Senin, 19 Juli 2021 10:01 Penulis: Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi usai melakukan press release di Mapolres Sragen TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Sepuluh anggota perguruan silat di Kabupaten Sragen yang terlibat konvoi Sabtu (10/7/2021) lalu ditetapkan menjadi tersangka. Dari sepuluh anggota ini seluruhnya merupakan anak baru gede (ABG) atau masih dibawah umur, sehingga ...