Daftar Usaha yang Bisa Buka hingga Pukul 21.00 jika PPKM Jadi Dilonggarkan
Daftar Usaha yang Bisa Buka hingga Pukul 21.00 jika PPKM Jadi Dilonggarkan Komentar: Kompas.com - 25/07/2021, 10:49 WIB Bagikan: Berikut daftarnya sebagaimana dilansir - Pedagang kaki lima - Usaha kecil lain sejenis Lalu pedagang kaki lima, lapak jajanan, warung makan, dan usaha sejenisnya juga diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 jika PPKM jadi dilonggarkan. Sedangkan pasar tradisional non kebutuhan pokok diperbolehkan beroperasi hingga pukul 15.00 dan kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, Selasa (20/7/2021) menyatakan bahwa PPKM leve...