DPO Polres Kepahiang Ditangkap di Pangkalpinang, Pelaku Arisan Bodong Berhasil Diamankan
Dalam aksinya, korban diminta menyetorkan uang Rp37 juta, dengan waktu sepuluh hari kemudian, akan mendapatkan uang Rp40 juta.
Source: tribunnews.com
Stay updated with breaking news from Sub District Block. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Dalam aksinya, korban diminta menyetorkan uang Rp37 juta, dengan waktu sepuluh hari kemudian, akan mendapatkan uang Rp40 juta.
Ayu Amelia (22) diamankan polisi di rumah kontrakan kawasan Bukitsari, Kota Pangkalpinang, Kamis (19/8/2021) sekitar Pukul 15.00 WIB.