Menkumham Realokasi Rp 1,19 Triliun dan Alihkan Fungsi Gedung untuk Covid-19
Menkumham Realokasi Rp 1,19 Triliun dan Alihkan Fungsi Gedung untuk Covid-19 Diperbarui 29 Jul 2021, 13:39 WIB 24 Menkumham Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Rapat membahas rencana strategis Kemenkumham, hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2019, dan tindak lanjut RUU. (Liputan6.com/Johan Tallo) Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyebut telah merealokasikan anggaran Kemenkumham untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Yasonna menyebut, pihaknya realo...