Buntut Pembunuhan di Bali, Debt Collector Wajib Bersertifikat
Tribunnews.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada seluruh perusahaan pembiayaan untuk bijak dalam menagih debitur Rabu, 28 Juli 2021 09:33 WIB Ilustrasi jangan panik saat diganggu debt collector sangar. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada seluruh perusahaan pembiayaan untuk bijak dalam menagih debitur yang menunggak terkait hak dan kewajibannya. Kepala eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Riswinandi Idris mengatakan, dirinya kerap mendengar kabar para penagih utang atau debt collector, yang ...