Satgas Covid-19 akan Wajibkan Institusi & Pusat Keramaian Buat Tim Penegak Prokes
Rabu, 7 Juli 2021 12:29 Reporter : Supriatin Kepala BNPB dan KetuaSatgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito. ©2021 Merdeka.com/Satgas Covid-19 Merdeka.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Ganip Warsito, mengatakan pihaknya akan memperketat penerapan protokol kesehatan di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satu cara untuk mendukung upaya tersebut yakni mewajibkan institusi dan pengelola pusat keramaian membuat tim penegak prokes (protokol kesehatan). "Kita akan instruksikan untuk pengetatan prokes ini agar setiap institusi dan pengelola pusat...