Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 11 - Task Force Sub News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Task Force Sub. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Task Force Sub Today - Breaking & Trending Today

Satgas Covid Kecamatan Batulicin Test Antigen Pengunjung Taman Batulicin City - Vimarsana News

Satgas Covid Kecamatan Batulicin Test Antigen Pengunjung Taman Batulicin City

Banjarmasin Post Satuan Tugas Gugus Covid-19 Kecamatan Batulicin, periksa pengunjung Taman Batulicin City Senin, 19 Juli 2021 13:18 Penulis: BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Jelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, Satuan Tugas Gugus Covid-19 Kecamatan Batulicin, periksa pengunjung Taman Batulicin City, Minggu (18/7/2021) malam. Kegitan itu melibatkan Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin, Camat Batulicin Samsir, bersama Tim kecamatan Batulicin terdiri dari pejabat dan staf, Babinsa dan Kepala Puskesmas Batulicin dr Larenius lungan. Mereka melaksanakan monitoring di Taman Batulicin City dan melakukan T...

Banjarmasinpost Grup Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Hasanudin Madjedie Banjarmasin - Vimarsana News

Banjarmasinpost Grup Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Hasanudin Madjedie Banjarmasin

Banjarmasin Post Banjarmasinpost Grup Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Hasanudin Madjedie Banjarmasin satu ekor sapi diserahkan oleh Pemimpin Umum Banjarmasinpsost H G (P) Rusdi Effendi AR di halaman belakang Masjid Hasanudin Madjedie Senin, 19 Juli 2021 13:55 Penulis: Masjid itu berlokasi di Jalan Brigjend H Hasan Basri Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kali ini satu ekor sapi diserahkan secara langsung oleh Pemimpin Umum Banjarmasinpsost H G (P) Rusdi Effendi AR. Penyerahan simbolis dilakukan di halaman belakang Masjid Hasanudin Madjedie, Senin (39/07/2020) ...

65 Guru TPQ/TPA Banjarmasin Ikuti Diklat Standarisasi Guru Alquran Metode Tilawati Madinatu Taqwa - Vimarsana News

65 Guru TPQ/TPA Banjarmasin Ikuti Diklat Standarisasi Guru Alquran Metode Tilawati Madinatu Taqwa

Banjarmasin Post 65 Guru TPQ/TPA Banjarmasin Ikuti Diklat Standarisasi Guru Alquran Metode Tilawati Madinatu Taqwa TPQ Madinatu Taqwa di bawah naungan Yayasan At Taqwa Banjarnasin menggelar Diklat Standarisasi Guru Alquran Metode Tilawati level 1. Senin, 19 Juli 2021 14:03 Penulis: BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Terus meningkatkan mutu dan kualitasnya, khususnya kemampuan dan kompetensi para pengajar, TPQ Madinatu Taqwa di bawah naungan Yayasan At Taqwa Banjarmasin menggelar Diklat Standarisasi Guru Alquran Metode Tilawati level 1. Bekerjasama dengan KPA Tilawati Kota Banjarmasin...

Buntut Baliho Enak Jaman PKI, Kades di Sragen Ditangkap - Vimarsana News

Buntut Baliho Enak Jaman PKI, Kades di Sragen Ditangkap

Ahad 18 Jul 2021 11:15 WIB Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar Kades Jenar Sragen membuat baliho Enak Jaman PKI dan ngamuk saat hajatan dibubarkan SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM- Kasus baliho bernada menghujat pemerintah dan menyebut enak Jaman PKI serta ulah ngamuk melarang pembubaran hajatan yang dilakukan Kades Jenar, Samto, akhirnya bergulir di Polres Sragen. Sang Kades akhirnya resmi ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolres Sragen pagi ini, Minggu (18/7/2021). Penangkapan dilakukan menyusul hasil penyelidikan maraton yang sudah dilakukan penyidik Reskrim Polres Sragen sejak R...

Langgar Prokes, 12 Pelaku Usaha di Sukoharjo Kena Denda Rp250.000 hingga Rp5 Juta - Vimarsana News

Langgar Prokes, 12 Pelaku Usaha di Sukoharjo Kena Denda Rp250.000 hingga Rp5 Juta

Langgar Prokes, 12 Pelaku Usaha di Sukoharjo Kena Denda Rp250.000 hingga Rp5 Juta Langgar Prokes, 12 Pelaku Usaha di Sukoharjo Kena Denda Rp250.000 hingga Rp5 Juta Sebanyak 12 pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sukoharjo dijatuhi sanksi administrasi denda Rp250.000 hingga disidang tidak pidana ringan (tipiring) dengan denda Rp5 juta. SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Freepik.com) Solopos.com, SUKOHARJO—Sebanyak 12 pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sukoharjo dijatuhi sanksi administrasi denda Rp250.000 hingga disidang tidak pidana ringan (tipiring) dengan denda Rp5 juta. Pelanggara...