Angin Prayitno Didakwa Terima Suap dari Bank Panin-Jhonlin
Eks pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno bersama bawahannya didakwa menerima total Rp57 M untuk memanupulasi jumlah pajak sejumlah perusahaan.
Source: cnnindonesia.com
Stay updated with breaking news from Tea Niff. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Eks pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno bersama bawahannya didakwa menerima total Rp57 M untuk memanupulasi jumlah pajak sejumlah perusahaan.