OJK Cabut Izin Usaha Salah Satu BPRS di Jember, Jatim - Finansial Bisnis.com
Hal ini berdasarkan keputusan anggota dewan komisioner OJK Nomor KEP-135/D.03/2021 tanggal 15 September 2021.
Source: bisnis.com
Stay updated with breaking news from Teams Liquidation. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Hal ini berdasarkan keputusan anggota dewan komisioner OJK Nomor KEP-135/D.03/2021 tanggal 15 September 2021.
Proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi dilakukan setelah izin usaha PT BPR Utomo Widodo dicabut oleh OJK pada 12 Agustus 2021.
LPS memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,'