3 Pemalak Sopir Truk Kontainer di Cilincing Ditangkap, Terancam 9 Tahun Bui
3 Pemalak Sopir Truk Kontainer di Cilincing Ditangkap, Terancam 9 Tahun Bui Diperbarui 24 Jul 2021, 07:34 WIB 10 Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto) Liputan6.com, Jakarta - Tiga orang terduga pelaku pemalakan terhadap sopir truk kontainer di Cilincing, Jakarta Utara yang sempat viral ditangkap. Penangkapan itu dikonfirmasi Kepala Polsek Koja Komisaris Polisi Abdul Rasyid. “Ya benar, kami amankan MF, MY, SA yang diketahui adalah pengangguran. Tiga orang laki-laki itu kami tangkap karena viral di sosial media sedang melakukan pemalakan terhadap supir kontainer di Jalan Raya Cilincin...