Dana Aset Bangun Tiga Kantor , Kompensasi Capai Rp 46 Miliar
Dana Aset Bangun Tiga Kantor , Kompensasi Capai Rp 46 Miliar Pemkab Aceh Utara memanfaatkan dana kompensasi dari pengalihan aset yang berada di kawasan Kota Lhokseumawe kepada pemko setempat Rabu, 30 Juni 2021 10:38 Editor: bakri LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara memanfaatkan dana kompensasi dari pengalihan aset yang berada di kawasan Kota Lhokseumawe kepada pemko setempat, untuk membangun tiga kantor baru di Kecamatan Lhoksukon yang dimulai pada 2021. Nilai kompensasi dari Pemko Lhokseumawe dan Pemerintah Aceh mencapai Rp 46 miliar lebih. Ketiga kantor tersebut adalah Badan Perencanaan ...