BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang MoU dengan Kejari Tebo, Bahas Tunggakan Iuran Pemberi Kerja
Perpanjangan MoU ini tentang penanganan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (datun) di Kejari Tebo.
Kamis, 8 Juli 2021 12:47
Penulis:
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO -BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, melakukan penandatanganan perpanjangan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Kamis (8/7/2021).
Perpanjangan MoU ini tentang penanganan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (datun) di Kejari Tebo.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Sulitijo Nisita Wirjawan mengatakan, MoU ini merupakan bentuk kerjasama dan komitmen antara BPJS dan Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha. Sekaligus penyerahan SKK tentang ketidakpatuhan pemberi kerja membayar BPJS. Khususnya tentang pembayaran yang nunggak, katanya.
Minta Pendampingan Perdata, Bandara APT Pranoto Samarinda Jalin Kerja Sama dengan Kejati Kaltim
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Syamsu Rizal Didakwa Bersalah oleh JPU Melanggar Pasal Tentang Kehutanan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.