Penggali Kubur di TPU Padurenan Bekasi Dapat Insentif Rp 2,5 Juta Diperbarui 27 Jul 2021, 06:43 WIB 644 Pekerja menguburkan jenazah korban virus corona COVID-19 di TPU Pedurenan, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/7/2021). Indonesia memperluas pembatasan untuk memerangi gelombang virus corona COVID-19 yang mematikan. (REZAS/AFP) Liputan6.com, Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyediakan insentif kepada puluhan penggali kubur di TPU Padurenan, Mustikajaya, sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Hal ini dikarenakan kasus kematian Covid-19 yang meningkat selama beberapa bulan terakhir. "50 tukang gal...