Kasus Korupsi Vaksin Covid-19 Dilimpahkan ke Kejaksaan : Okezone News
MEDAN - Berkas perkara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap dalam praktik ilegal vaksinasi Covid-19 yang berhasil dibongkar personel Polda Sumut pada akhir Mei 2021 lalu, akhirnya dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. Pelimpahan dilakukan berikut ketiga tersangka yang ditangkap dalam kasus itu. Yakni dr. Indra Wirawan, Dr. Kristinus Saragih, dan Selviwaty alias Selvi. Pelimpaham dilakukan di Ruang Tahap II Pidsus Kejaksaan Negeri Medan oleh Penyidik dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata menj...