Di Kaltara, Tes PCR Belum Diwajibkan sebagai Syarat bagi Pelaku Perjalanan
Di Kaltara, Tes PCR Belum Diwajibkan sebagai Syarat bagi Pelaku Perjalanan Diberlakukannya PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali, berdampak pada diubahnya syarat perjalanan bagi warga yang hendak berpergian. Senin, 5 Juli 2021 10:25 Penulis: TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI Jubir Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy. Ia mengatakan, kewajiban tes PCR negatif sebagai syarat pelaku perjalanan di Kaltara, belum diberlakukan. TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Diberlakukannya PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali, berdampak pada diubahnya syarat perjalanan...