Wamenkumham: Meski Penjara Tercantum Sebagai Pidana Pokok di RUU KUHP, Namun Bukan yang Utama
Tribunnews.com Wamenkumham: Meski Penjara Tercantum Sebagai Pidana Pokok di RUU KUHP, Namun Bukan yang Utama Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Omar Sharif Hiariej menjelaskan berbagai upaya rekodifikasi pembaruan KUHP nasional saat ini juga diarahkan sebagai Senin, 14 Juni 2021 13:13 WIB Upaya tersebut, kata dia, dengan menyesuaikan KUHP dengan perundangan hukum pidana yang bersifat universal. Selain itu, kata dia, rekodifikasi tersebut juga merupakan upaya modernisasi yaitu dengan mengubah filosofi pembalasan klasik yang berorientasi pada perbuatan semata-mata, menjadi filosofi integratif yan...