Bikin SIM Ada di Tiga Tempat Ini, Simak Syarat dan ketentuan Lengkapnya
Alza Ahdira Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). / PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan SIM Gratis kembali hadir menyapa masyarakat pada awal Juli 2021. Pada 1 Juli 2021, kepolisian di beberapa wilayah memberikan layanan SIM Gratis sebagai hadiah dari HUT Bhayangkara RI ke-75. SIM Gratis yang akan dibagikan tersebut ada di tiga wilayah yaitu Polres Kotamobagu, Polres Cilegon, dan Terakhir Polres Majalengka. Berikut adalah lokasi, syarat, dan ketentuan lengkap pembagian SIM Gratis di tiga wilayah tersebut dikutip Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber pada 1 Juli 2021.