vimarsana.com

Latest Breaking News On - Tolerable paid fines - Page 1 : vimarsana.com

Cerita Henoch, Importir yang Alih Profesi Jadi Penjual Kopi Keliling

Cerita Henoch, Importir yang Alih Profesi Jadi Penjual Kopi Keliling
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

200 Tabung Oksigen dari Singapura untuk Solo Tertahan di Bea Cukai, Kok Bisa?

200 Tabung Oksigen dari Singapura untuk Solo Tertahan di Bea Cukai, Kok Bisa? Komentar: Kompas.com - 19/07/2021, 05:59 WIB Bagikan: Ratusan tabung oksigen itu, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani, masih tertahan di Bea Cukai Bandara Adisumarmo. Berdasar regulasi yang ada, kata Ahyani, bantuan dari negara lain harus diterima pusat terlebih dahulu. Dalam hal ini, menurut Ahyani, adalah Kementerian Kesehatan. Itu masih tertahan di Pabean. Karena itu kan aturannya harus mengikuti ketentuan dari pusat. Kalau dari luar negeri itu harus melalui dari pusat dulu dan yang menerima pemerintah pusat dulu baru diserahkan ke pemerintah kota, jelasnya. Ahyani melanjutkan, ratusan tabung itu tiba di Bandara Adi Soemarmo pada Sabtu (17/7/2021).

Misteri Mayat Gadis ABG Bertato Kuda Poni Mengapung di Sungai, Ini Dugaan Polisi

Misteri Mayat Gadis ABG Bertato Kuda Poni Mengapung di Sungai, Ini Dugaan Polisi Komentar: Kompas.com - 19/07/2021, 08:28 WIB Bagikan: KOMPAS.com - Polisi masih menyelidiki kasus penemuan jasad gadis ABG bertato kuda poni di sungai di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Sabtu (17/7/2021) sore. Menurut polisi, korban diketahui bernama Winda Oktaviani berusia 14 tahun, warga Kecamatan Kanigoro. Salah satu ciri yang mencolok adalah tato kuda poni di punggung korban. Berdasarkan ciri-ciri fisik mayat, pihak keluarga sudah memastikan bahwa mayat tersebut adalah Winda Oktaviani, warga Kecamatan Kanigoro, ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono, kepada wartawan, Minggu (18/7/2021). Namun, keluarga menyebut, terakhir kali korban pamit adalah pergi minum kopi bersama teman-temannya.

Pemilik Kafe yang Langgar PPKM Kapok Dipenjara 3 Hari: Mending Bayar Denda

Pemilik Kafe yang Langgar PPKM Kapok Dipenjara 3 Hari: Mending Bayar Denda emilik kafe di Tasikmalaya akhirnya bebas setelah menjalani hukuman kurungan selama tiga hari di Lapas karena melanggar PPKM darurat. Senin, 19 Juli 2021 08:41 Editor: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Foto Asep Lutfi Suparman (23), keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya seusai menjalani kurungan 3 hari karena melanggar PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021).  TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemilik kafe di Tasikmalaya akhirnya bebas setelah menjalani hukuman kurungan selama tiga hari di Lapas Tasikmalaya karena melanggar PPKM darurat. Setelah bebas, Asep Lutfi Suparman berpesan pada masyarakat agar tidak mengikuti jejaknya. Daripada seperti saya, mending bayar denda saja kalau ada pelanggaran Tipiring seperti ini, katanya, Minggu (18/7/2021).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.